Aliran Khawarij dan Syiah

 A. Aliran Khawarij

a. Sejarah Munculnya Aliran Khawarij 

Khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib RA yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali bin Abi Thalib RA yang menerima arbitrase (tahkim, dalam perang Siffin pada tahun 37 H/ 648 M, dengan kelompok bughat(pemberontak) Muawiyah bin Abi Sofyan perihal persengketaan khilafah.

Kelompok khawarij pada mulanya memandang bahwa Ali bin Thalib dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali bin Abi Thalib adalah khalifah yang sah yang telah dibaiat oleh umat muslim. Sedangkan Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Menurut kelompok khawarij, Ali harusnya menang melawan Muawiyah. Tetapi karena Ali menerima ajakan Muawiyah untuk berdamai yang sebenarnya ada maksud terselubung, akhirnya Muawiyah yang memenangkan peperangan itu. 

Peristiwa tahkim menghasilkan keputusan bahwa Ali turun sebagai khalifah dan digantikan oleh Muawiyah. Akhirnya sebagian dari mereka ada yang kembali pada Ali dan ada yang tetap menolak.

 b. Doktrin Aliran Khawarij

- Doktrin Politik

    Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam

    Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab 

    Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat         Islam. 

    Khalifah sebelum Ali adalah sah. Tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahan, Usman             dianggap telah menyeleweng.

    Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng

    Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy'ari juga dianggap menyeleweng.

    Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.

- Doktrin Sosial dan Teologi

Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh.

Adanya Wa’ad dan Wa’id (orang yang baik harus masuk surge, sedangkan orang yang jelek harus          masuk neraka).

Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.

Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng .

Amar ma’ruf nahi munkar .

Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tampak mutasabihat (samar).

Qur’an adalah makhluk .

Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

c. Tokoh Aliran Khawarij

- Abdullah ibn  Wahhab Al-Rasyibi pemimpin sekte al-muhakkimah.

- Nafi' ibn Al-Azraq merupakan salah  seorang pengikut sekte muhakkimah

- Majdah ibn Amir Al-Hanafi, pemimpin sekte Al-Najd

d. Dalil Alquran yang Menjadi Landasan Aliran Khawarij

- Nama Al syurah digunakan terhadap mereka ketika mereka berkata: "kami telah menjual diri kami dengan taat kepada Allah" , artinya membeli nya dengan surga.dengan ungkapan seperti itu mereka menyebut diri mereka dengan syurah . Kata ini terambil dari kata Yasti (menjual) , sebagai yang disebut dalam surat Al Baqarah ayat 207;

- Nama al-muhakkimah.sesuai dengan pendirian mereka bahwa penyelesaian sengketa antara Ali bin Abi Thalib dan muawiyah bin Abi Sofyan dengan tahkim, tidaklah sah.putusan hanya datang dari Allah saja dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Alquran mereka memakai semboyan "tidak ada hukum selain hukum Allah. Semboyan itu dikuatkan dengan surat almaidah ayat 44

- Secara umum konsep mereka tentang iman bukan pembenaran dalam hati semata-mata. Pembenaran hati menurut mereka, mestilah disempurnakan dengan menjalankan perintah agama. ia melakukan dosa besar maka ia akan menjadi kafir. Dari sini timbul persoalan mukmin yang melakukan dosa besar. Dosa besar dalam istilah Arab disebut murtakib al-kabair kata kabair memang terdapat dalam Alquran surat an-nisa ayat 31;

- Sejalan dengan itu ada pendapat yang mengatakan bahwa mempercayai Tuhan lebih dari satu (syirik) termasuk dosa besar pula, berdasarkan kepada surat an-nisaa ayat 48;

 B. ALIRAN MURJI'AH

a. Sejarah Munculnya Aliran Murji'ah


Adapun yang di maksud kaum Murji’ah di sini ialah suatu golongan atau kaum orang-orang yang tidak mau ikut terlibat dalam mengkafirkan tehadap sesama umat Islam seperti dilakukan kaum Khawarij. Mereka mempunyai pandangan lebih baik menangguhkan penyelesain persoalan tersebut dan menyerahkanya kepada keputusan Allah di hari kemudian yakni pada hari perhitungan sesudah hari Kiamat nanti.

- Persoalan Politik :


Ada beberapa teori tentang kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagsan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat untuk menjamin persatuan dan kesatuan umat Isam ketika terjadi pertikaian politik antara Khawarij dan Syi’ah. Diperkirakan Murji’ah muncul bersamaan dengan kemunculan Khawarij dan Syiah.

Teori lain mengatakan bahwa Murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik oleh cucu Ali, yaitu Al-Hasn bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah

- Persoalan Agama

Aliran Murji’ah menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang  tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.

 b. Doktrin Aliran Murji'ah

 - Ajaran Tentang Iman


Kebanyakan golongan Murji’ah berpendapat bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja. Mengikrarkan dengan lisan dan amal perbuatan, itu bukan bagian dari iman.

- Ajaran Tentang Dosa Besar

Bertitik tolak dari ajaran Iman diatas maka perbuatan dosa besar menurut Murji’ah tidak akan berhubungan dengan keimanan. Hukuman bagi orang-orang yang berdosa besar diserahkan kepada Allah kelak di hari kiamat.

c. Tokoh Aliran Murji'ah

- Hasan bin Muhammad bin Abi Thalib

- Sa'id bin Zubair (seorang wara' dan zuhud termasuk tabi'in)

- Abu Hanifah (Imam Mazhab)

- Abu Yusuf

- Muhammad bin Hasan

d. Pembagian Aliran Murji'ah

* Golongan Moderat

Ialah golongan yang berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak Kafir dan ia tidak akan kekal di dalam neraka, akan tetapi di sikasa di dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang pernah ia lakukan

* Golongan Ekstrim

Ialah golongan yang berpendapat iman ialah keyakinan di dalam Hati. Apabila seseorang di hatinya telah meyakini tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad rasul Allah, meskipun ia meyatakan kekafiran dengan lidah, menyembah berhala, kemudian mati, orang seperti ini tetap mukmin yang sempurna imannya di sisi Allah dan ia termasuk golongan Ahli Surga.

Selanjutnya golongan Murji’ah Ekstrim terpecah kepada beberapa golongan, antara lain:

             Al Jahmiyah

Adalah para pengikut Jahm bin Shafwan. Dan golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan ia tidak menjadi kafir, karena iman dan kufur  tempatnya di dalam hati, bukan pada bahagian lain dari tubuh manusia.

                Al Shalihiyah

Adalah para pengikut Abu al Hasan Shalih Ibnu ‘Amar Al Shalih. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Tuhan dan kufr ialah tidak mengenal Tuhan. Menurut golongan ini berpendapat bahwa sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Yang di sebut ibadah hanyalah iman.

               Al Yunusiyah

Adalah pengikut Yunus Ibnu ‘Aun Al Numairi. Menurut golongan ini iman ialah mengenal Allah, hati tunduk pada-Nya, meninggalkan rasa takabbur, dan mencintai-Nya dalam hati. Al Yunusiyah berkesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.

               Al Ubaidiyah

Golongan ini adalah pengikut ‘Ubaid Ibnu Mahran Al Muktab. Dan dalm pandangan golongan ini ,mereka berpendapat jika seseorang mati dalam keadaaan beriman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang di kerjakan tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan

               Al Ghassaniyah

Adalah pengikut Ghassan Al Kufi. Golongan ini berpendapat, iman ialah mengenal Allah dan Rasul-Nya serta mengakui apa yang di turunkan Allah kepada Rasul secara global, tidak secara rinci. Iman itu bisa bertambah dan tidak bisa berkurang.

e. Kelompok-kelompok Aliran Murji'ah

Wahbah al-Zuhaili mengatakan kelompok Murjiah menjadi 2 yaitu :

- Murji’ah Sunnah adalah kelompok yang meyakini bahwa para pelaku dosa akan dibalas sesuai dengan kadar dosa yang telah dia lakukan, mereka tidak kekal di neraka dan boleh saja Allah Swt mengampuni mereka

- Murji’ah Bid’ah adalah mereka yang sering disebut dalam banyak istilah Murji’ah.

Al-Firaq membagi menjadi beberapa kelompok yaitu :

- Murji’ah al-Jabariah adalah pengikut Jaham bin Sofwan, mereka berpendapat bahwa keimanan hanya pengetahuan dalam hati, dosa tidak akan pernah mempengaruhi keimanan dan bahwa pengucapan dengan lisan dan amalan soleh bukanlah bagian dari iman.

- Murji’ah al-Qadariyah adalah kelompok pengikut Gilan ad-Dimisqi yang juga dijuluki al-Gilaniyah.

- Murji’ah al-Khalishah adalah kelompok ulama yang masih berselisih atasa penamaan mereka.

- Murji’ah al-Karramiyah adalah pengikut Muhammad bin Karam, mereka berpendapat bahwa keimanan adalah pengucapan menggunakan lisan, pembuktian dengan lisan dan keimanan tidak membutuhkan penyaksian hati.

-Murji’ah al-Khawarij adalah  kelompok yang mirip dengan salah satu kelompok sufi yang memiliki pemahaman “Bahwa kami tidak memberikan hukum apapun pada pelaku dosa besar”.

f. Dalil Alquran yang Menjadi Landasan Aliran Murji'ah

* Qs. An Nisa’: 48

Artinya:” Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”

* Qs. Az Zumar: 53

Artinya:” Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” 

* Berdasarkan yang dikemukakan oleh Al jahmiyah didalam berbagai nash yang menjadikan keimanan atau kekafiran bertempat pada hati sebagaimana firman Allah  Qs. Al Mujadilah: 22

Artinya:” Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga”

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HM Rasyidi dan Harun Nasution

Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf

its me